LEGENDA DAN SEJARAH DESA SIDAYU
Menurut cerita dari Karso Pawiro penduduk Desa Sidayu yang sudah lanjut usia, pada zaman dulu sekitar tahun 1982 - 1830 atau pada waktu perang Diponegoro ada seorang keturunan bangsawan dari Yogyakarta yang bernama Raden Singoyudo yang melarikan diri dengan beberapa orang sampai disuatu daerah/ hutan, kemudian beliau dan anak buahnya babad/ membuka hutan tersebut untuk dijadikan suatu daerah pemukiman atau desa.
Setelah membuka hutan menjadi suatu Desa Raden Singoyudo merasa mendapat kedamaian, ketentraman dan kemuliaan bersama pengikut-pengikutnya maka diberilah nama Desa tersebut dengan nama Sidayu (yang berasal dari kata “Sido-Rahayu”) dengan lurahnya Singoyudo sendiri.
Beberapa tahun kemudian Desa Sidayu kedatangan bangsa asing yaitu bangsa Belanda yang kemudian disusul dengan datangnya bangsa Portugis yang mana akhirnya merebut kekuasaan dari tangan Raden Singoyudo, bahkan bangsa Portugis sempat mendirikan suatu kubu/ benteng pertahanan di Desa Sidayu, yang sampai sekarang benteng itu masih ada dan masih digunakan untuk asrama ABRI.
Tahun berikutnya Raden Hadipati Mangkuprojo di Surakarta wafat dan minta dimakamkan di Desa Sidayu, maka dikirimkanlah utusan untuk menghadap Raden Singoyudo sebagai Lurah Desa Sidayu dibawah pemerintahan Portugis waktu itu, dan utusan itu diberi daerah Sidayu utara untuk memakamkan jenasah Raden Hadipati Mangkuprojo. Setelah itu datang lagi utusan dari Surakarta dengan membawa seorang sebagai juru kunci makam Raden Hadipati Mangkuprojo tersebut dan diberi wewenang untuk menguasai daerah sekitar makam, maka dibagilah Desa Sidayu menjadi dua desa,dimana yang sebelah selatan tetap namanya Sidayu dengan Lurah Singoyudo sedang yang utara namanya Desa Pekuncen sampai sekarang (yang berasal dari kata “Kunci”).
Pada waktu itu Desa Pekuncen diberi keistimewaan dari desa yang lain yaitu penduduknya bebas dari segala macam pajak. Namun karena Lurahnya (juru kunci makam) dapat ditipu oleh bangsa Portugis maka dibelilah Desa itu oleh Portugis dan penduduknyapun dikenakan pajak sebagaimana desa-desa lain.
Adapun silsilah Lurah Desa Sidayu sampai sekarang sebagai berikut:
1) Lurah Singoyudo menjabat dari tahun 1927 - 1934
2) Lurah Kromorejo menjabat dari tahun 1935 – 1944
3) Lurah Dulah Ikhsan menjabat dari tahun 1944 – 1974
4) Lurah Sukari menjabat dari tahun 1975 – 1980
5) Lurah Paimin menjabat dari tahun 1981 – 1988
6) Lurah Sugiyem menjabat dari tahun 1989 – 1999
7) Lurah Sudjiono menjabat dari tahun 1999 – 2013
8) Lurah Katam Sugiartono menjabat dari tahun 2013 – 2019
9) Lurah Sudjiono menjabat dari tahun 2019 sampai dengan sekarang
Letak dan Luas Desa
1. Letak
Desa Sidayu adalah salah satu desa yang terletak diwilayah Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Tepatnya yaitu disebelah utara Ibu Kota Kecamatan dengan jarak dua kilo meter dan disebelah barat dari Ibu Kota Kabupaten dengan jarak 22 kilo meter serta jarak dari Ibu Kota Provinsi sepanjang kurang lebih 170 kilo meter.
Desa Sidayu adalah sebuah desa yang dilalui jalur jalan dari arah selatan utara yang menghubungkan antara daerah Kecamatan Gombong dan daerah Kecamatan Sempor, dimana jalur tersebut sudah diaspal sepanjang 3 kilo meter dan jalur inilah yang merupakan potensi untuk melancarkan arus lalu lintas jalan yang menghubungkan ke daerah perdagangan, sehingga untuk transportasi pengangkutan kebutuhan atau hasil dari pertanian yang ada di daerah pegunungan dapat diangkut dengan kendaraan beroda empat. Melihat letak dan keadaan jalan di Desa Sidayu tersebut maka besar kemungkinannya masyarakat desa untuk menggali dan mengembangkan potensi yang ada di desanya.
2. Luas Desa
Desa Sidayu secara keseluruhan luasnya adalah 76061 Ha yangterdiri dari :
a) Tanah sawah irigasi teknis = 24.606 Ha
b) Tegalan/ Kuburn = 2.000 Ha
c) Pekarangan/ Bangunan = 40.824 Ha
d) Sungai, jalan, Kuburan dan lain-lain = 8.631 Ha
Dari tanah seluas 76061 Ha tersebut pada dasarnya luas seluruhnya dibagi dua jenis tanah yaitu :
1) Tanah Basah
2) Tanah Kering
Batas-batas Desa
Sudah menjadi suatu keharusan jika setiap desa harus mempunyai batasbatas desa yang mana telah diseopakati oleh desa-desa yang bersangkutan. Sebab batas-batas desa merupakan garis wewenang dan tanggung jawab wilayahnya
Batas-batas Desa Sidayu adalah sebagai berikut :
1) Sebelah Utara = Desa Pekuncen
2) Sebelah Selatan = Kelurahan Gombong dan Desa Semanding
3) Sebelah Timur = Desa Wonosigro dan Desa Pekuncen
4) Sebelah Barat = Desa Semanding, Desa Blimbing, dan Desa Pekuncen